O, zonasi. Nama keren untuk kebijakan yang tidak keren. Tujuannya menyamaratakan kesempatan masyarakat untuk sekolah. Masyakarat yang rumahnya dekat dengan sekolah—bagaimana pun kemampuan akademik dan non-akademiknya—akan dipastikan dapat melanjutkan pendidikan ke SMA Negeri. Lantas yang ga mampu beli rumah dekat sekolah bagaimana? Ya sekolah swasta yang artinya harus bayar lebih mahal.
![]() |
| Peta olahan Muhammad Ihsanur dari grup Facebook Info Depok |
Peta di atas menggambarkan radius rumah terjauh yang dapat diterima di SMA Negeri di Depok pada tahun 2019. Sekolah favorit seperti SMAN 1, 2, dan 3 Depok hanya dapat menerima siswa yang rumahnya berjarak kurang dari 1 km ditarik secara garis lurus dari sekolah. Nah, nasib warga-warga yang tinggal di luar lingkaran biru itu ya harus berjuang via kuota prestasi dan kuota zonasi+prestasi (jarak rumah dan prestasi diperhitungkan) atau pasrah bayar sekolah swasta. Di Jawa Barat kuota prestasi hanya 5% dengan rincian 2,5% prestasi akademik dan 2,5% non-akademik. Kalau yang zonasi+prestasi hanya 15%. Yang zonasi dan tidak mampu? A whopping 75%!!! Jadi kalau Anda mau beli rumah, pastikan dahulu jarak ke sekolah negeri tidak sampai 1 km agar anak Anda tidak usah susah payah mendapatkan nilai yang bagus.

Comments
Post a Comment